BUKITTINGGI– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) menggelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih (PP-KHP), Senin (27/2).
Kegiatan PP-KHP dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi didampingi, Eri Vatria (Komisioner Bawaslu) dan Asneliwarni (Komisioner Bawaslu), mengunjungi beberapa lokasi ke ramaian di Bukittinggi, seperti kawasan Taman Jam Gadang dan Lapangan Kantin.
Dalam kegiatan itu, Ruzi Haryadi bersama dua anggota komisioner Bawaslu mendatangi masyarakat secara langsung, dan menanyakan apakah sudah terdaftar sebagai daftar pemilih di KPU.
Untuk memastikan apakah masyarakat sudah masuk dalam daftar pemilih di KPU, Bawaslu Kota Bukittinggi langsung melakukan pengecekan melalui situs cekdptonline.kpu.go.id. Ruzi Haryadi mengatakan, kegiatan PP-KHP diawali dengan menggelar apel bersama di halaman kantor Bawaslu, Belakang Balok, yang dihadiri seluruh Panwascam serta PKD se kota Bukittinggi. PP-KHP adalah mendatangi secara langsung pemilih rentan yang terabaikan hak pilihnya, dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai kartu tanda penduduk (KTP), serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
Kegiatan PP-KHP bagian dalam menjalankan instruksi yang merupakan turunan dalam UU No 7 tahun 2017. Pelaksanaan PP-KHP dimulai dari 27 Februari 2023 sampai 14 Februari 2024 nanti.
Ketua Bawaslu didampingi Eri Vatria dan Asneliwarni menyebutkan, setelah kegiatan PP-KHP secara bersamaan-sama dengan Panwascam dan PKD se Bukittinggi yang merupakan bagian launching kegiatan PP-KHP, untuk kegiatan selanjutnya dilakukan dua kali dalam se minggu.
“Kegiatan PP-KHP selanjutnya dua kali dalam se minggu tersebut, harinya akan disesuaikan. Bila pada PP-KHP ditemukan misalnya masyarakat yang persyaratan sesuai tidak masuk dalam daftar pemilih di KPU, Bawaslu akan merekomendasikan agar masuk dalam daftar pemilih, ” paparnya.
Menurut Eri, kegiatan PP-KHP yang dilakukan dua kali dalam seminggu nantinya, tidak saja menyasar pusat-pusat keramaian seperti pasar, tapi juga dilakukan ke sejumlah kampus universitas dan kelompok masyarakat lainnya, yang merupakan bagian untuk kegiatan sosialisasi dari Bawaslu.
Eri Vatria mengintruksikan kepada semua Panwascam yang ada di tiga kecamatan di Bukittinggi yakni, Kecamatan Guguk Panjang (GP), Mandiangin Koto Selayan (MKS) dan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) agar membuat posko pengaduan PP-KHP di tempatnya masing-masing.
Pada kegiatan PP-KHP oleh Bawaslu juga melibatkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Bukittinggi, disambut baik Ketua DPC PJS Kota Bukittinggi, Hamriadi, S. Sos., S.T. Hamriadi mengatakan, sangat mengapresiasi pihak Bawaslu karena telah melibatkan DPC PJS, dalam setiap kegiatan dilakukan Bawaslu Kota Bukittinggi.
"Kita dari PJS sangat mendukun dan siap hadir dalam kegiatan dilakukan Bawaslu. Wartawan bisa sebagai wadah bagi Bawaslu dalam menyebarluaskan informasi kegiatan Bawaslu, dan PJS siap sebagai mitra Bawaslu dalam penyajian informasi kegiatan dari Bawaslu, ” paparnya.
(LindaFang).